Bagaimana hukumnya orang yang marah-marah apabila mendapatkan musibah?
Jawaban:
Sikap manusia dalam menghadapi musibah ada beberapa tingkat.
Tingkat pertama adalah marah. Hal ini pun ada beberapa macam.
1. Marah dengan hati. Ia seolah-olah marah kepada Tuhannya dan berang terhadap takdir yang ditetapkan Allah. Bersikap seperti ini haram karena dapat menyebabkan kekafiran. Allah berfirman,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَعْبُدُ اللهَ عَلَى حَرْفٍ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انْقَلَبَ عَلَى وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَاْلأَخِرَةَ
“Di antara manusia ada yang menyembah Allah menurut seleranya. Apabila ia mendapatkan kebaikan, hatinya merasa tenang. Akan tetapi, apabila ia mendapat cobaan buruk, ia memalingkan wajahnya. Rugilah dunia dan akhiratnya.” (Qs. al-Hajj: 11).